Setelah di artikel opini Situs download musik ilegal (bajakan) ditutup, efektifkah ? Kini Infoteknologi memantau kegiatan (status) 20 situs yang masuk dalam daftar situs ilegal, untuk menyelidiki apakah para webmaster menutup situs mereka atau tetap melanjutkan aksi mereka.
Kebanyakan situs yang masuk dalam daftar menyertakan pasal sanggahan (disclaimer) yang merefer ke DMCA, ini bisa dianggap cukup valid karena perusahaan hosting ‘situs musik ilegal’ kebanyakan berlokasi di Amerika Serikat dimana DMCA berlaku.
Tapi jangan lupa para pemilik situs musik ilegal berdomisili di Indonesia, sehingga membuat mereka terikat dengan hukum Indonesia dimana UU hak cipta No.19/2002 pasal 72 ayat 2 tertulis:
Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Bila kita artikan dalam kasus ini maka para webmaster bisa dianggap menyiarkan, memamerkan dan mengedarkan file musik dengan menaruhnya (baik berupa link atau file) di website mereka tanpa izin pemilik hak cipta.
Masalah apakah webmaster menaruhnya di hosting mereka atau bukan, itu hal yang tidak diatur dalam UU dan bisa dianggap tidak relevan. CMIIW.
Status situs musik ilegal masuk dalam daftar Heal Our Music:
- gudanglagu.com = tegas menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan file download di hosting dan hanya menyediakan link download sehingga mengklaim tidak melanggar hukum. Webmaster juga memberi nasihat kepada pemerintah bagaimana cara memberantas musik ilegal. — (wow, ….)
- gudanglagu.net = situs offline, kemungkinan besar pemiliknya sama dengan gudanglagu.com, karena selain kemiripan nama, catatan backlink dari tahun 2009 mengarah ke http://11v.ta0.at yang akan redirrect ke gudanglagu.com
- pandumusica.info = semua konten hilang, website tiba-tiba berubah menjadi situs teknologi. Cukup baik untuk menyamarkan kegiatan mereka sebelumnya, tapi sayang masih meninggalkan jejak di Google Cache dengan 6.000 halaman.
- musik-corner.com = halaman awal menampilkan puisi Kahlil Gibran lalu langsung redirect ke WordPress. Subdomain downloadmp3.musik-corner.com juga dibuat private (blogspot). Situs masih meninggalkan jejak di Google cache sekitar 9.000 halaman.
- musik-flazher.com = website tidak tersedia, tercatat webmaster langsung melakukan perubahan NS-Name pada tanggal 22 Juli 2011 atau setelah “Heal our music” memasukkan situs mereka kedalam dalam daftar. Masih menyisakan history di Google cache sebanyak 2.300 halaman.
- misshacker.com = situs tidak bisa diakses, namun meninggalkan jejak di Google cache 281.000 halaman.
- katalogmp3.info = masih online tapi terdapat pengumuman “KatalogMP3 mungkin akan di pending”
- index-of-mp3.com = masih online, dan mengklaim sebagai Search engine! — Wow..mungkin kata yang lebih tepat dan webmaster maksud adalah search engine scraper.
Untuk situs lain seperti mp3bear.com, mp3downloadlagu.com, freedownloadmp3.org, dewamp3.com,
plasamusic.com, mp3bos.com, mp34shared.com, trendmusik.com, abmp3.com, mp3sgratis.net, warungmp3.com masih online dan berfungsi sebagaimana mestinya (menyediakan link download lagu bajakan).
Sementara situs dengan inisial (SB).info yang memberikan layanan download musik ilegal namun tidak masuk dalam daftar hitam Heal Our Music masih berfungsi dengan baik.
pemerintah tidak bisa tutup 4shared.com, mungkin takut atau gimana, buktinya sampai sekarang masih bisa di akses. untuk situs yang kecil2 saja ditutup seperti musik-flazher.com
– musik-flaszher menutup dirinya sendiri dan bukan ditutup pemerintah, mungkin karena tidak mau terlibat masalah.
– 4shared merupakan layanan file sharing (bukan hanya file musik), jadi akan sulit untuk ditutup.
Lagipula bila artis pemilik hak cipta keberatan, mereka bisa meminta 4shared untuk menghapus file lagu yang tersimpan di 4shared.