Apple dituduh telah melangar paten nama “iPad” dan terancam tidak bisa menjual iPad di China. Ya, berita ini meskipun terdengar janggal namun itu benar adanya dan bukanlah kesalahan informasi.
Dikutip Info Teknologi dari harian China Daily, Apple dituduh telah melanggar hak paten (trademark) merk iPad di China yang dimiliki oleh Proview Shenzhen Technology. Tuntutan hukum yang rencananya akan disidangkan bulan ini meminta Apple membayar ganti rugi 240 juta Yuan (342 Milyar Rupiah) dan juga pemberhentian penjualan Apple iPad di China.
Lalu bagaimana Apple bisa kehilangan paten dari iPad ?
Nama iPad di China sudah dipatenkan sejak 2001 oleh Proview Shenzhen Technology jauh sebelum tablet iPad dirilis, dan Apple pun sudah mengetahui bahwa nama iPad di China sudah didaftarkan oleh oleh pihak lain.
Oleh karena itu Apple pun membeli trademark iPad dari perusahaan bernama IP Application Development di Inggris, dimana perusahaan tersebut telah membeli trademark iPad dari Proview Taiwan yang merupakan affliasi dari Proview Shenzhen.
Tapi sial bagi Apple ternyata Proview Taiwan bukanlah pihak yg secara legal memiliki trademark iPad dan tidak berhak menjualnya; yang membuat pembelian trademark iPad oleh Apple tidak sah.
Apple telah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan di 2011 supaya tetap mendapatkan nama iPad dengan dalih bahwa Proview Shenzhen dan Taiwan adalah satu kesatuan, namun sayangnya tuntutan tersebut tidak berhasil dan berujung kekalahan.